Industri manufaktur dan jasa telah berkembang begitu cepat. Perkembangan industri mempunyai korelasi dengan pekerja. Dengan berkembangnya dunia industri, mengakibatkan pula meningkatnya risiko kecelakaan di lingkungan kerja. Banyak industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb. International Labour Organization (ILO) memperkirakan bahwa ada 2,3 juta pekerja meninggal setiap tahun akibat kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja umumnya disebabkan oleh faktor manusia dan teknis. Cedera dan penyakit membawa kerugian bagi industri karena adanya pensiun dini dan meningkatnya premi asuransi. Industri bertanggung jawab untuk meminimalkan risiko bahaya kepada orang yang mungkin terkena dampak dari kegiatan mereka (misalnya para pekerja, manajer, kontraktor, atau pengunjung), dan terutama jika mereka terlibat dengan industri untuk melakukan kegiatan tersebut sebagai bagian dari “pekerjaan” harian mereka, karena apabila para pekerja dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani dan didukung oleh sarana dan prasarana yang terjamin keselamatannya maka produktivitas kerja akan dapat ditingkatkan.
Selama ini standar kesehatan dan keselamatan kerja yang dikenal luas di seluruh dunia adalah OHSAS 18001. Standar OHSAS 18001 bukan diterbitkan oleh lembaga internasonal ISO, melainkan disusun oleh lembaga-lembaga di luar ISO. Menjawab permasalahan dalam perkembangan industri tersebut maka ISO menghadirkan satu standar baru yang khusus menangani permasalahan terkait dengan kesehatan dan keselamatan karyawan, yaitu ISO 45001 yang akan menggantikan OHSAS 18001:2007. Nama lengkap standar ini “ISO 45001 : Occupational health and safety management systems – Requirements”. ISO 45001 adalah standar internasional baru untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, yang dirancang oleh Komite Proyek ISO yang akan membantu industri mengurangi jumlah kecelakaan kerja dan untuk meningkatkan keselamatan karyawan, mengurangi risiko kerja dan membuat lebih baik kondisi kerja yang lebih aman di seluruh dunia. Standar ini bisa digunakan untuk kegiatan yang berisiko kecil maupun risiko tinggi dan industri besar yang kompleks. Salah satu poin penambahan dalam ISO 45001 yang tidak ada dalam OHSAS 18001 adalah identifikasi peluang dalam Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang di dalamnya membahas tentang kebutuhan untuk bertindak atas setiap peluang yang didapat dari identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan kegiatan lain dari industri untuk meningkatkan atau memperbaiki implementasi Sistem Manajemen K3. ISO 45001 mendefinisikan bahaya sebagai “sumber atau situasi yang berpotensi untuk menyebabkan cedera dan sakit”. Risiko didefinisikan sebagai “kombinasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang berhubungan dengan cidera parah; atau sakit akibat kerja atau terpaparnya seseorang / alat pada suatu bahaya”. ISO 45001 mensyaratkan bahwa industri harus memiliki proses yang secara proaktif mengidentifikasi bahaya yang timbul dari proses bisnis mereka. Identifikasi bahaya ini meliputi tentang : kegiatan rutin dan non-rutin, situasi darurat, siapa saja orang yang terlibat, desain tempat kerja, perubahan organisasi, perubahan dalam pengetahuan tentang bahaya, insiden terakhir dan faktor-faktor sosial organisasi. Beberapa industri yang menggunakan OHSAS 18001 mendelegasikan tanggung jawab kesehatan dan keselamatan kerja pada manajer K3, ketimbang mengintegrasikannya dalam sistem operasi organisasi. ISO 45001 menuntut penggabungan dari aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam keseluruhan sistem manajemen organisasi, dengan demikian mendorong top manajemen untuk memiliki peran kepemimpinan yang kuat terhadap sistem manajemen K3. Dengan menerapkan Sistem Manajemen K3 di dalam industri diharapkan kecelakaan kerja akan dapat berkurang drastis, mengingat industri akan melakukan upaya-upaya mencegah, mengurangi, menghilangkan sumber bahaya dan sumber penyakit akibat kerja secara sistematis dan berkesinambungan. Adapun manfaat dari penerapan ISO 45001:2016 adalah mengurangi angka kecelakaan kerja dan dapat memperhitungkan risiko dan bahaya, meningkatkan keamanan karyawan, mengurangi absensi dan tingkat pergantian karyawan, meningkatkan efisiensi kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan karyawan mengenai K3, menghemat biaya premi asuransi, pengakuan karena telah mencapai standar internasional, membantu pemerintah dalam implementasi persyaratan perundangan K3, menghindari tuntutan hukum dan sebagai tanggung jawab sosial industri kepada karyawannya. Jika dibandingkan dengan OHSAS 18001, tidak terlalu banyak perubahan dalam ISO 45001, akan tetapi persyaratan untuk dokumentasi lebih sederhana dan selaras dengan persyaratan dokumen standar ISO lain versi terbaru (ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015). Dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam ISO 45001 adalah ruang lingkup sistem manajemen K3, kebijakan K3, peran dan tanggung jawab, peluang dan risiko K3, proses yang diperlukan untuk menangani peluang dan risiko K3, metodologi dan kriteria penilaian risiko K3, tujuan dan rencana K3, komunikasi internal dan eksternal, operasional control, proses kesiapsiagaan dan respon tanggap darurat. Sementara itu, rekaman wajib yang dibutuhkan jika industri anda ingin sesuai dengan persyaratan dalam ISO 45001 adalah hukum yang berlaku dan persyaratan lain, catatan pelatihan, keahlian, pengalaman, dan kualifikasi, hasil pemantauan dan pengukuran, kalibrasi dan verifikasi pemantauan dan mengukur peralatan, evaluasi kewajiban, program internal audit, hasil audit internal, hasil kajian manajemen, insiden dan noncomformities dan hasil tindakan korektif. Tidak ada sistem yang benar-benar berjalan dengan hanya menggunakan dokumen yang wajib/mandatory. Berdasar pengalaman implementasi sistem manajemen, ada banyak jenis dokumen tidak wajib yang dapat digunakan dalam implementasi ISO 45001. Contoh-contoh dokumen non wajib yang paling sering digunakan dalam implementasi sistem manajemen yaitu prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan, prosedur untuk identifikasi – evaluasi terhadap peluang dan risiko pada sistem manajemen K3, kompetensi, pelatihan dan kesadaran prosedur, prosedur untuk komunikasi, prosedur untuk dokumen dan catatan control, prosedur audit internal, prosedur untuk manajemen review, prosedur untuk manajemen nonconformities dan tindakan korektif. Jika kita melihat persyaratan dokumen wajib diatas, bisa disimpulkan bahwa ISO 45001 sangat memudahkan untuk diintegrasikan dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 dalam hal pendekatan ke dokumen dan rekaman, dan persyaratan yang sama untuk umum persyaratan standar tersebut. Jika dibandingkan dengan OHSAS 18001, ISO 45001 lebih spesifik dalam setiap klausulnya dalam membahas implementasi Sistem Manajemen K3, seperti mendokumentasikan elemen Sistem Manajemen K3 & interaksi mereka. ISO 45001 lebih menekankan pada efektifitas implementasi K3 di organisasi daripada proses menulis prosedur K3 sebagaimana yang ada pada standar terdahulu.
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, namun masih didapati banyak industri yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja. Apabila suatu industri bertujuan untuk berkomitmen mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja di wilayahnya, maka salah satu wujud komitmen tersebut dapat dilakukan dengan mengembangkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan ISO 45001 dimana standar skala internasional ini sudah banyak dan umum untuk dijalankan oleh seluruh sektor industri yang ada di dunia.
Semoga bermanfaat.