Perkembangan industri dalam kehidupan masyarakat memiliki dampak positif dan berdampak negatif yaitu adanya pencemaran, krisis lingkungan serta energi. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
International Organisation for Standarisation (Organisasi Standar Internasional) adalah sebuah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada dan merupakan organisasi non pemerintah yang berdiri pada tahun 1974. Sedangkan ISO 14001 adalah salah satu seri dari ISO 14000 yang merupakan standar manajemen lingkungan dimana sifatnya sukarela serta turut dikembangkan oleh International Organisation for Standarisation. Menurut seorang ahli, ada dua peristiwa penting yang mendukung terbentuknya ISO 14001, yang pertama adalah terciptanya hukum atau kebijakan berbagai negara tentang pengelolaan lingkungan karena ditemukannya pencemaran pada aktivitas ekonomi pada tahun 1960an dan yang kedua berupa gerakan standarisasi pengelolaan lingkungan yang muncul dari organisasi-organisasi internasional seperti British Standard Institute (BSI) dan American National Standard Institute (ANSI) pada awal tahun 1990an membuat perhatian terhadap permasalahan lingkungan di sektor industri semakin meluas sehingga tercipta ISO 14001. ISO 14001 menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Lingkungan suatu organisasi yang dapat digunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja lingkungannya. ISO 14001 dimaksudkan untuk digunakan oleh organisasi dalam upaya untuk mengelola tanggung jawab lingkungan dengan cara sistematis yang memberikan kontribusi pada pilar lingkungan dari pembangunan berkelanjutan.
Seperti yang dibahas diatas bahwa sejarah dari ISO 14001 bermulai dari tahun 1990an, Pada tahun 1996, edisi pertama ISO 14001 muncul sebagai standar untuk mengelola isu lingkungan, kemudian edisi kedua terbit pada tahun 2004 yang baru diterapkan di Indonesia pada tahun 2005, selanjutnya edisi terbaru terbit pada tahun 2015 dan sudah mulai diterapkan pada tahun yang sama di Indonesia. Perbedaan pada edisi kedua dan ketiga berada pada perspektif risiko dan berpikir daur hidup yang ditambahkan pada edisi 2015. Tujuan penting pada revisi seri standar ISO 14001 adalah mengembangkan suatu standar yang disederhanakan yang dapat diterapkan untuk semua organisasi baik yang kecil, menengah, dan besar, serta menghitung dan memerinci dokumentasi yang diperlukan agar lebih relevan dengan hasil yang diinginkan dari kegiatan proses organisasi. Seperti sistem manajemen lainnya, ISO 14001:2015 sebagai standar dari Sistem Manajemen Lingkungan juga mengacu pada siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action). Konsep model Plan (Rencana) – Do (Lakukan) – Check (Periksa) – Action (Tindaki). PDCA mendasari pendekatan Sistem Manajemen Lingkungan. Model PDCA menyediakan proses berulang yang digunakan oleh organisasi untuk mencapai perbaikan berkelanjutan. Hal ini dapat diterapkan untuk suatu Sistem Manajemen Lingkungan dan untuk masing-masing unsur. Hal ini juga dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut. Do: Mengimplementasikan kebijakan dan program yang telah disusun pada butir Plan yang berisi anggung jawab, prosedur dan sumber-sumber diperlukan untuk melaksanakan Plan. Termasuk didalamnya pelatihan yang diperlukan untuk melaksanakan program yang dimaksud. Check: Tujuan dari kegiatan pada tahapan ini adalah untuk mengkaji kinerja lingkungan dengan sasaran dan target yang telah direncanakan. Action: Tindakan yang diperlukan dalam mengoreksi masalah yang timbul sebagaimana diidentifikasi pada tahapan sebelumnya yaitu Check.
Seluruh standar ISO dievaluasi dan dilakukan peninjauan setiap 5 tahun untuk menjaga relevansi terhadap pasar dan keadaan masa sekarang. Standar Sistem Manajemen Lingkungan (SML) adalah salah satu standar yang baru-baru ini dilakukan pembaharuan yaitu versi ISO 14001:2015 menggantikan versi 2004. Walaupun dikatakan evaluasi setiap 5 tahun sekali, tidak berarti setiap 5 tahun terdapat pembaharuan terbaru karena dalam rangka waktu tersebut terlalu singkat bagi organisasi untuk melakukan transisi dari standar lama ke versi baru Jika dilihat dari pertama kali ISO mengeluarkan Sistem Manajemen Lingkungan yaitu tahun 1997, lalu pembaharuan ke versi 2004, dan terakhir versi terbaru yaitu 2015 dapat disimpulkan ISO ingin memberi waktu bagi organisasi untuk menerapkan ISO 14001 serta untuk melihat kembali manfaat dan kelemahan standar tersebut sebelum akhirnya mengeluarkan pembaharuan. Peninjauan dan evaluasi dilakukan oleh anggota ISO Technical Committee TC207 sebanyak 121 orang dengan setiap TC dapat mengirimkan 5 orang perwakilan.
Membahas tentang pembaruan edisi ISO 14001 tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan harapan yang berubah seiring berkembangnya zaman. ISO 14001:2015 sendiri terdiri dari 10 klausul berbeda dari versi sebelumnya yang terdiri dari 4 klausul yang berisi 6 sub-klausul penting. Selain itu pada versi 2004 ISO difokuskan pada penaatan peraturan dan regulasi yang relevan sedangkan pada versi terbaru telah mempertimbangkan perspektif daur hidup serta kebutuhan dan harapan dari pihak berkepentingan. Perubahan-perubahan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pihak-pihak berkepentingan selama 20 tahun ke depan. Dalam ISO 14001:2015 sendiri terdapat beberapa istilah baru dibandingkan versi 2004 seperti informasi terdokumentasi dan kondisi lingkungan. Selain itu juga terjadi perubahan-perubahan lain dengan tingkat perubahan kategori minor yaitu kebijakan lingkungan, kepemimpinan, kompetensi pelatihan dan awareness, tinjauan manajemen, audit internal, dan tindakan koreksi. Tingkat perubahan sedang yaitu identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan, target lingkungan dan rencana pencapaian, evaluasi kinerja, manajemen dokumen, komunikasi dan lingkup Standar Manajemen Lingkungan. Tingkat perubahan mayor yaitu resiko dan peluang, konteks organisasi dan pihak berkepentingan.
Para ahli telah berhasil membuktikan bahwa perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 mendapatkan keuntungan seperti peningkatan citra perusahaan, perbaikan yang berkelanjutan dan efisiensi biaya manufaktur, serta image perusahaan. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 juga merupakan bagian dari rencana strategik perusahaan yang menunjukkan legitimasi mereka atas kinerja lingkungan dan daya saing perusahaan di level internasional. Mengadopsi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 akan memampukan perusahaan untuk mencapai proses kontrol yang baik, menghemat biaya, dan menambah keuntungan. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 di dunia semakin meningkat disebabkan oleh perkembangan lingkungan strategis, perubahan tuntutan dan perilaku konsumen yang meliputi trend pasar internasional bagi segala macam produk saat ini yang menurut standar kualitas, trend perkembangan bisnis di masa depan semakin dilengkapi oleh tuntutan dan persyaratan teknikal dari konsumen yang menginginkan produk yang berkualitas dan ramah lingkungan. Keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan dicerminkan dari kinerja yang dicapainya.
Intinya Sistem Manajemen Lingkunan ISO 14001:2015 didefinisikan sebagai bagian dari sistem manajemen yang digunakan untuk mengelola aspek lingkungan, ketaatan terhadap kewajiban, dan resiko yang berhubungan dengan ancaman dan peluang. Hal ini berbeda dengan definisi Sistem Manajemen Lingkungan ISO pada versi 2004 yang didefinisikan sebagai bagian dari sistem manajemen dalam sebuah organisasi yang digunakan untuk menerapkan kebijakan lingkungan dan mengelola aspek lingkungan.
Menurut klausul 4.2 dalam ISO 14001:2015 perusahaan harus dapat memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan. Lalu timbullah pertanyaan, apa yang harus perusahaan lakukan agar memahami kebutuhan dan harapan tersebut? Dalam manajemen terdapat istilah 5S. 5S adalah sebuah pendekatan untuk mengorganisir, menstandarkan, dan memperbaiki secara berkelanjutan pada sebuah area kerja. 5S berasal dari lima kata Bahasa Jepang yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke dimana metode ini akan membantu organisasi dalam mengatur tempat kerja untuk efisiensi dan pengurangan waste serta mengoptimalkan kualitas serta produktivitas via pemantauan lingkungan yang terorgaisir. 5S merupakan metode yang dapat digunakan untuk semua industri sehingga dapat meningkatkan produktivitas tempat kerja dalam keadaan yang terorganisir secara sistematis. Tidak hanya menerapkan saja, 5S juga harus dijaga penerapannya sehingga akan meningkatkan kinerja organisasi, khususnya untuk perusahaan berskala kecil, pengetahuan tentang 5S dibutuhkan agar keuntungan 5S dapat diraih secara optimal. Sistem manajemen lingkungan dan 5S membantu perusahaan dalam menjalankan proses sustainability yang hendak dicapai.
Banyak keuntungan lingkungan yang didapat perusahaan ketika menerapkan 5S dan Sistem Manajemen Lingkungan. Perbaikan pemenuhan standar Sistem Manajemen Lingkungan dapat dilakukan dengan menggunakan penerapan 5S. Dalam mengelola 5S dan sistem manajemen lingkungan, baik untuk perusahan besar ataupun kecil membutuhkan kepemimpinan dan komitmen yang kuat melalui sebuah contoh dan bukan hanya dari kata-kata saja. Kepemimpinan dan komitmen ini berguna untuk menggiring motivasi dan partisipasi dari para pekerja. Partisipasi karyawan dibutuhkan saat dalam pengembangan maupun implementasi dari pendekatan lean. Dibutuhkan perencanaan yang baik dalam membangun budaya organisasi untuk menerapkan 5S dan sistem manajemen lingkungan. Komunikasi dan sistem transfer pengetahuan yang dimiliki manajemen akan berguna untuk menindak lanjuti dan melacak sejauh mana program sudah dijalankan sesuai dengan perencanaan perusahaan. Pelatihan akan membantu perusahaan untuk mengatasi masalah lingkungan yang kompleks, berisiko tinggi, dan biasanya membutuhkan biaya besar dalam penanganannya sekaligus mendasari inisiatif karyawan jika terdapat masalah dalam proses pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan. Peningkatan kinerja atas 5S dan Sistem Manajemen Lingkungan berhubungan dengan peningkatan keuntungan. Dampak lingkungan dari limbah produksi (misalnya, bahan baku, penggunaan energi, dan emisi yang terkait dengan produksi berlebih) dapat dihindari dengan pengaplikasian 5S, sehingga produktivitas dan efisiensi perusahaan akan meningkat. Dengan adanya 5S perusahaan mendapatkan kenyamanan lingkungan baik dari sisi tempat kerja maupun dari lingkungan itu sendiri karena dengan adanya 5S yang merupakan bagian dari perbaikan berkelanjutan, para pekerja telah terlatih secara rutinitas untuk selalu memperbaiki kualitas perusahaan.
Lantas bagaimana 5S berhubungan dengan kebutuhan dan harapan tersebut? Mari kita telusuri gambaran umum 5S dalam Sistem Manajemen Lingkungan. Seiri/Sort/Ringkas berarti Membedakan antara yang diperlukan dan yang tidak diperlukan serta membuang yang tidak diperlukan. Seiton/Set in Order/Rapi berarti Menentukan tata letak yang tertata rapi sehingga selalu dapat menemukan barang yang diperlukan. Seiso/Shine/Resik berarti Menghilangkan sampah, kotoran dan barang asing untuk memperoleh tempat kerja yang lebih bersih. Pembersihan sebagai cara inspeksi. Seiketsu/Standarize/Rawat berarti Memelihara barang dengan teratur, rapi, bersih, juga dalam aspek personal dan kaitannya dengan polusi. Dan Shitsuke/Sustain/Rajin berarti Melakukan sesuatu yang benar sebagai kebiasaan. Ketika menjalankan konsep 5S tersebut maka akan banyak manfaat yang dapat diambil yang dimana akan memenuhi kebutuhan dan harapan sesuai dengan klausul 4.2 ISO 14001:2015. Manfaat tersebut meliputi: Fakta bahwa konsep 5S merupakan konsep sederhana dan mudah dipahami oleh semua orang karena 5S hanya membutuhkan pengetahuan dan komitmen untuk menjalankannya. 5S juga dapat diimplementasikan di semua level. 5S akan meningkatkan kerja sama, disiplin, dan meningkatkan rasa tanggung jawab dan simpati terhadap perusahaan. Dan 5S akan menciptakan kebersihan dan lingkungan yang produktif dengan adanya komitmen dari manajemen dan keikutsertaan semua karyawan.
Semoga Bermanfaat