Badan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menarik hand sanitizer berbasis metanol yang banyak dijual oleh sejumlah perusahaan yang berbasis di Meksiko. Penarikan tersebut dilakukan setelah FDA melihat bahaya metanol bagi kesehatan yang terkandung dalam kemasan hand sanitizer. Paparan metanol dapat menyebabkan mual, muntah, sakit kepala, penglihatan kabur, kebutaan permanen, kejang, koma, kerusakan permanen pada sistem saraf atau kematian. Peneliti bidang kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Joddy Arya Laksmono M.T. menjelaskan bahwa metanol, etanol dan isopropil alkohol merupakan satu golongan alkohol. Adapun, penamaan jenis senyawa alkohol ditentukan berdasarkan panjang rantai karbon sebagai backbone yang menyusun senyawa alkohol tersebut. Joddy menyebut, jika merujuk pada MSDS (Material Safety Data Sheet), maka ketiga jenis alkohol tersebut tingkat keamanannya berbeda antara satu dengan yang lain. Metanol memiliki sifat lebih toksik, karsinogenik (memicu kanker) bahkan jika zat ini terkena mata, maka dapat menimbulkan kebutaan. Adapun untuk etanol, jika dilihat dari data MSDS, maka kemanannya tergantung dari jenisnya. Oleh karena itu, konsumen di minta untuk lebih waspada dengan pembersih tangan yang mereka gunakan dan untuk kesehatan serta keselamatan konsumen FDA menghimbau untuk segera berhenti menggunakan semua pembersih tangan yang masuk dalam daftar produk pembersih tangan berbahaya FDA,” ujar Komisaris FDA Dr Stephen Hahn sebagaimana dikutip dari Kompas.com Selasa (28/7/2020).
MSDS merupakan lembar petunjuk yang berisi tentang informasi bahan kimia meliputi sifat fisika, kimia, jenis bahaya yang ditimbulkan, cara penanganan, tindakan khusus dalam keadaan darurat serta informasi lain yang diperlukan. MSDS merupakan singkatan dari Material Safety Data Sheet. Dalam Bahasa Indonesia MSDS dikenal dengan istilah Lembar Data Keselamatan Bahan disingkat LDKB. Di negara Indonesia sendiri memiliki beberapa regulasi yang terkait dengan MSDS atau LDKB. Regulasi itu tertuang antara lain dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun menyebutkan tentang kewajiban adanya MSDS atau LDKB untuk beberapa aktivitas terkait dengan bahan berbahaya dan beracun. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia di Tempat Kerja. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87 Tahun 2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label pada Bahan Kimia dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2013 juga memuat beberapa panduan terkait dengan MSDS.
Menurut Businessdictionary.com, MSDS adalah dokumen resmi yang berisi informasi penting terkait dengan karakteristik dan bahaya sebenarnya atau bahaya potensial dari sebuah zat. Sedangkan menurut Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS), MSDS merupakan dokumen yang mengandung informasi tentang bahaya potensial (kesehatan, kebakaran, reaktifitas dan lingkungan) serta bagaimana bekerja dengan zat kimia secara aman. Terdapat 4 tujuan MSDS menurut CCOHS, yaitu Identifikasi terhadap produk dan pembuat, bahaya terkait dengan bahaya fisik (kebakaran dan reaktivitas) dan Kesehatan, pencegahan terkait dengan hal-hal yang harus dilakukan untuk berkerja dengan aman, mengurangi atau mencegah pajanan atau hal yang dilakukan dalam sebuah keadaan darurat dan respons yang sesuai untuk dilakukan dalam berbagai situasi.
Menurut Kemenaker Nomor 187 Tahun 2009 dan Permerin Nomor 23 Tahun 2013, MSDS terdiri dari 16 bagian. Sedangkan menurut PP Nomor 74 Tahun 2001, MSDS terdiri dari 6 bagian saja. 16 bagian MSDS menurut Kemenaker Nomor 187 Tahun 2009 yaitu identifikasi bahan dan perusahaan, komposisi bahan, identifikasi bahaya, tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tindakan penanggulangan kebakaran, tindakan mengatasi kebocoran dan tumpahan, penyimpanan dan penanganan bahan, pengendalian pemajanan dan alat pelindung diri, sifat fisika dan kimia, stabilitas dan reaktifitas bahan, informasi toksikologi, informasi ekologi, pembuangan limbah, informasi peraturan perundangan yang berlaku, informasi lain yang diperlukan, dan pengangkutan bahan. Sedangkan pada Permerin Nomor 23 Tahun 2013, 16 bagian yang dimaksud secara keseluruhan hampir sama, namun bedanya terletak pada bagian ke 16, yaitu penyimpanan dan penanganan bahan. Dan 6 bagian MSDS menurut PP Nomor 74 Tahun 2001 adalah tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), penyimpanan dan penanganan bahan, merek dagang, rumus kimia B3, jenis B3 dan klasifiasi B3.
Occupational Safety and Health Administration Amerika Serikat dan juga Purple Book yang diterbitkan oleh PBB, menyebutkan bahwa bagian MSDS terdiri dari 16 hal yakni meliputi identifikasi, identifikasi bahaya, komposisi atau informasi dari bahan-bahan, tindakan pertolongan pertama, penangangan kebakaran, tindakan pelepasan yang tidak disengaja (accidental release measure), penanganan dan penyimpanan, pengendalian pajanan atau perlindungan personal, properti fisik dan kimia, stabilitas dan reaktivitas, informasi toksikologis, informasi ekologis, pembuangan limbah, informasi transportasi dan informasi regulasi sera informasi lainnya terkait MSDS. Identifikasi merupakan bagian MSDS yang bertujuan untuk mengidentifikasi zat kimia yang dibahas di Lembar Data Keselamatan Bahan dan juga rekomendasi penggunaannya serta menyediakan informasi penting dan kontak dari pembuatnya. Sedangkan yang dimaksud dengan identifikasi bahaya merupakan bagian MSDS yang berfungsi untuk mengidentifikasi bahaya dari zat kimia dan juga informasi peringatan yang sesuai dengan bahaya yang ada. Informasi yang diperlukan dalam identifikasi bahaya adalah klasifikasi bahaya dari zat kimia, kata peringatan (signal word), pernyataan bahaya (hazard statement), piktogram sesuai dengan panduan Globally Harmonized System (GHS), pernyataan tindakan (precautionary statement), deskripsi dari semua bahaya yang belum terklasifikasi dan untuk sebuah campuran yang mengandung zat yang tidak diketahui tingkat racunnya, sebuah pernyataan yang mendeskripsikan seberapa banyak persentase dari zat yang tidak diketahui itu.
Komposisi atau informasi dari bahan-bahan merupakan bagian MSDS untuk mengidentifikasi bahan-bahan yang terkandung dalam produk termasuk zat aditif dan kotoran yang mungkin terkandung dalam zat yang tersebut dalam MSDS. Bagian ini juga mengandung informasi terhadap zat, campuran, dan semua zat kimia dimana kerahasiaan dagang (trade secret) diakui, Informasi yang dibutuhkan haruslah terdiri dari zat dan campuran. Zat sendiri terdiri dari nama kimia, nama umum dan sinonim, nomor Chemical Abstract Service (CAS) dan identifikasi unik yang lain, kotoran dan aditif penstabil yang terklasifikasi atau berkontribusi terhadap klasifikasi dari zat. Sedangkan campuran terdiri dari informasi yang sama dibutuhkan untuk zat, nama zat kimia dan konsentrasinya (persentase tepatnya) dari semua bahan yang terklasifikasi dalam bahaya kesehatan yang memiliki konsentrasi lebih dari batas konsentrasi atau memiliki bahaya kesehatan meskipun konsentrasinya di bawah batas konsentrasi. Dan konsentrasi dengan persentase yang tepat untuk setiap bahan yang harus dijelaskan kecuali memiliki kisaran konsentrasi yang digunakan dalam situasi berikut kerahasiaan dagang, variasi yang terdapat antar batch produksi, dan MSDS yang digunakan untuk sekelompok zat yang memiliki campuran sama.
Penangangan kebakaran merupakan bagian MSDS yang menyediakan rekomendasi dalam penanganan api yang disebabkan oleh zat kimia. Informasi yang dibutuhkan terdiri dari rekomendasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai dan yang tidak sesuai, saran terhadap bahaya spesifik yang terbentuk ketika kebakaran zat kimia seperti asap berbahaya dan rekomendasi terhadap alat perlindung diri khusus yang harus dipakai oleh petugas pemadam kebakaran. Tindakan pelepasan yang tidak disengaja (accidental release measure) merupakan bagian MSDS yang menyediakan rekomendasi terhadap respons yang sesuai terhadap tumpahan, kebocoran, atau pelepasan, termasuk cara untuk pembersihan guna mencegah paparan terhadap manusia, property dan lingkungan.
Penanganan dan penyimpanan merupakan bagian MSDS yang menyediakan panduan untuk menangani dan menyimpan material secara aman. Informasi yang diperlukan terdiri dari tindakan pencegahan dalam penanganan secara aman, termasuk rekomendasi untuk menangani zat kimia yang tidak sesuai, meminimalkan terlepasnya zat kimia ke lingkungan dan menyediakan saran terhadap praktek yang higiene misalnya makan, minum, dan merokok di area kerja tidak diperbolehkan. Dan rekomendasi kondisi untuk penyimpanan, termasuk peringatan terhadap zat kimia yang tidak kompatibel. Seharusnya terdapat rekomendasi juga terdapat persyaratan spesifik untuk area penyimpanan seperti persyaratan ventilasi. Pengendalian pajanan atau perlindungan personal merupakan bagian MSDS yang menunjukkan batas pajanan (exposure limit), pengendalian teknik dan alat pelindung diri yang dapat digunakan untuk mengurangi pajanan terhadap pekerja. Informasi yang dibutuhkan terdiri dari OSHA Permissible Exposure Limit, TLV ACGIH, Nilai Ambang Batas sesuai dengan regulasi yang ada atau nilai batas lain yang direkomendasikan oleh pembuat zat kimia, importir, atau perusahaan pembuat MSDS. Pengendalian teknis yang sesuai misalnya dibutuhkan lokal ventilasi atau hanya boleh digunakan dalam sistem yang tertutup. Rekomendasi terhadap jenis alat pelindung diri yang dibutuhkan. Persyaratan khusus terhadap alat pelindung diri misalnya tipe material dari sarung tangan bisa berupa PVC atau nitril.
Properti fisik dan kimia merupakan bagian MSDS untuk mengidentifikasi properti fisik dan kimia yang berhubungan dengan zat atau campuran. Informasi minimum yang dibutuhkan adalah tampilan (keberadaan fisik, warna), upper atau lower flammability atau explosive limits, bau, tekanan uap (vapor pressure), batas bau (odor threshold), kepadatan uap, tingkat keasaman, kepadatan relative (relative density), tingkat penguapan, flammability (solid atau gas), koefisien partisi, suhu auto ignition, suhu dekomposisi dan viskositas. Stabilitas dan reaktivitas merupakan bagian MSDS yang menjelaskan bahaya terkait dengan reaktifitas zat kimia dan informasi terkait dengan stabilitas. Informaisi yang dibutuhkan terdiri dari reaktivitas yang mencakup kelas bahaya reaktivitas yang dihasilkan dalam uji lab jika tersedia. Stabilitas kimia yang mencakup informasi terkait dalam kondisi apa sebuah zat kimia stabil atau tidak stabil, zat penstabil yang dibutuhkan, dan bahaya yang mungkin terjadi karena perubahan bentuk produk. Informasi lain mencakup kemungkinan bahaya dari reaksi berbahaya adalah kondisi tempat kerja yang harus dihindari seperti getaran, aliran listrik, kelembaban, daftar seluruh kelas kimia yang tidak cocok (incompatible materials), daftar seluruh bahaya ketika produk terdekomposisi karena aktifitas penyimpanan, penggunaan atau pemanasan. Informasi toksikologis merupakan bagian MSDS yang mencakup informasi toksikologis dan efek kesehatan yang ditimbulkannya. Informasi yang dibutuhkan meliputi: Rute pajanan yang mungkin terjadi (inhalasi, ingesti, kontak kulit atau kontak dengan mata). Jika memang tidak diketahui, pihak pembuat MSDS harus menuliskannya. Efek yang langsung, tertunda, atau kronis karena pajanan jangka pendek atau jangka panjang. Angka tingkat toksisitas yang biasanya diwakili dengan LD50 atau LC50. Deskripsi dari gejala akibat terpapar zat kimia. Informasi terkait dengan zat kimia ini apakah sudah terdaftar sebagai zat kimia yang berbahaya atau menyebabkan kanker dari organisasi rujukan seperti OSHA atau International Agency for Research on Cancer (IARC).
Informasi ekologis adalah bagian MSDS yang menyediakan informasi untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari zat kimia jika terdapat pelepasan zat kimia ke lingkungan. Informasi yang dibutuhkan dapat meliputi data dari uji toksisitas jika tersedia, keterangan dari zat kimia apakah mampu untuk diuraikan oleh lingkungan atau tidak, hasil dari uji potensial bioakumulasi, kemampuan dari zat kimia untuk masuk ke tanah menuju air tanah, efek lain yang berbahaya seperti penguraian ozon, global warming, potensi merusak kelenjar endokrin. Pembuangan limbah merupakan bagian MSDS yang menyediakan panduan yang aman untuk pembuangan limbah. Informasi yang terkandung dapat meliputi deskripsi dari kontainer pembuangan yang cocok. Rekomendasi untuk metode pembuangan yang sesuai. Deskripsi terkait dengan properti kimia atau fisik dari bahan kimia yang mungkin berdampak pada proses pembuangan dan tindakan khusus untuk penimbunan atau insinerasi limbah kimia.
Informasi transportasi merupakan bagian MSDS yang menyediakan panduan untuk klasifikasi informasi untuk pengiriman bahan kimia. Informasi pada bagian ini dapat berisi nomor PBB, nama pengiriman yang sesuai dari PBB, kelas bahaya transportasi, nomor kelompok kemasan, bahaya lingkungan sesuai dengan International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG), Panduan untuk mengirim zat kimia dalam skala besar (bulk) (sesuai dengan Annex II of MARPOL 73/783 and the International Code for the Construction and Equipment of Ships Carrying Dangerous Chemicals in Bulk (International Bulk Chemical Code (IBC Code)), dan tindakan khusus lain yang diperlukan oleh pekerja ketika mengirim zat kimia. Informasi regulasi merupakan bagian MSDS yang mencakup dengan regulasi yang berkaitan dengan produk. Regulasi tersebut bisa saja dari Kementerian Industri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup atau badan nasional dan internasional lain. Informasi Lain merupakan bagian MSDS dimana pembuat MSDS dapat meletakkan tanggal pembuatan MSDS, versi revisi pembuatan MSDS dan juga perubahan-perubahan yang terjadi dari versi sebelumnya. Informasi lain yang berguna bisa diletakkan pada bagian ini.
Semoga bermanfaat.