Sebuah perusahaan di Kalimantan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit memiliki kebijakan untuk mengantisipasi bahaya akibat keracunan herbisida pada karyawannya. Setiap pagi sebelum karyawan berangkat bekerja di lapangan semua karyawan diwajibkan untuk mengikuti apel pagi untuk mendapatkan pengarahan dari mandor ataupun asisten. Mandor memberi pengarahan kepada anggotanya bahwa betapa pentingnya menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dalam kegiatan penyemprotan di lapangan agar karyawan selalu aman dan selamat serta dapat melakukan pekerjaannya dengan maksimal. Selain pengarahan tersebut mandor pun turut memberikan pelatihan dalam bentuk simulasi untuk menangani kondisi darurat.
Pada pagi hari itu kegiatan penyemprotan pun dimulai, masing-masing anggota mengambil jalur dan memulai kegiatan penyemprotan. Saat waktu menunjukkan siang hari semua anggota beristirahat dan bersiap untuk makan siang, namun ada salah satu anggota yang tidak membilas tangannya dan langsung menyantap makanannya tanpa menggunakan sendok serta alat makan lainnya. Setelah jam istirahat makan siang selesai mereka pun kembali bekerja. Seluruh anggota seperti biasa mengambil tugas masing-masing yang diberikan oleh mandor, hingga pada siang itu tiba-tiba salah satu anggota itu terjatuh di lahan dan temannya yang melihat pemandangan itu dengan segera berlari menghampiri mandor untuk memberikan pertolongan pertama. Ketika mendengar laporan dari anggotanya mandor pun langsung menghubungi staf komunikasi untuk segera melaporkannya ke kepala staf STD (Siaga Tanggap Darurat) untuk berkoordinasi dengan seluruh tim STD dan memerintahkan anggotanya untuk turun kelokasi kejadian. Anggota STD pun dengan segera menyiapkan peralatan dan perangkat yang diperlukan untuk menangani kasus tersebut. Sesampainya di lokasi kejadian tim STD bekerjasama dengan karyawan yang lain untuk membantu karyawan yang diduga mengalami keracunan herbisida. Pertolongan pertama pun diberikan dengan membuka semua safety gear yang dipakai oleh karyawan itu seperti rompi, sepatu boot, topi pelindung, dan lain-lain. Setelah itu ia dibawa ke tempat terbuka yang lapang dengan sirkulasi udara yang baik serta diberi minum air putih. Setelah pertolongan pertama korban langsung dibawa ke klinik untuk perawatan lebih lanjut.
Dari contoh pada paragraf sebelumnya terbukti bahwa dalam setiap pekerjaan tentunya memiliki bahaya dan resikonya sendiri sesuai bidang pekerjaan yang dilakukan. Setiap kegiatan berbahaya dalam pekerjaan beresiko pada keadaan darurat, keadaan darurat dapat terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa terkecuali. Dengan adanya pemicu dan kondisi yang memungkinkan maka keadaan darurat dapat menyebabkan kerugian yang tidak sedikit dan skenario terburuknya dapat menyebabkan korban jiwa. Jika menelusuri lebih dalam arti keadaan darurat adalah suatu kondisi tidak normal yang mendadak, mengaggu kegiatan dan perlu segera untuk ditangani. Jadi dapat disimpulkan bahwa dasarnya keadaan darurat ini perlu dipersiapkan tentang bagaimana cara mengatasinya.
Dalam cerita mengenai simulasi kondisi darurat diatas terdapat istilah mengenai Tim STD (Siaga Tanggap Darurat). Umumnya mereka dikenal dengan sebutan Unit Tanggap Darurat, definisi Unit Tanggap Darurat sendiri adalah unit kerja yang dibentuk secara khusus untuk menanggulangi keadaan darurat di tempat kerja. Unit kerja tersebut dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan OHSAS 18001:2007 klausul 4.4.7 Emergency Preparedness and Response (Persiapan Tanggap Darurat). Bagian dari perencanaan untuk memenuhi klausul OHSAS 18001:2007 4.4.7. Kondisi tersebut antara lain: Kebakaran yang tidak mampu dipadamkan Regu Pemadam Kebakaran Perusahaan dalam waktu singkat, peledakan spontan pada peralatan listrik, kebocoran gas, cairan atau bahan material berbahaya lainnya dalam skala besar dan tidak bisa diatasi dalam waktu singkat, bencana alam di lingkungan perusahaan (gempa bumi, angin ribut,dsb), terorisme (ancaman bom, perampokan, dan sebagainya), demonstrasi/unjuk rasa/huru-hara di dalam ataupun di luar lingkungan perusahaan, dan kecelakaan atau keracunan massal.
Membahas mengenai simulasi kondisi tanggap darurat maka umumnya dikaitkan kepada kejadian yang sering terjadi di sebuah perusahaan, contohnya saja kebakaran. Sistem manajemen tanggap darurat sangat berkaitan dengan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di gedung. Salah satu sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah sistem proteksi aktif dan sistem proteksi pasif. Setiap bangunan harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana penyelamat diri yang dapat digunakan oleh penghuni bangunan, sehingga apabila terjadi keadaan darurat kebakaran penghuni dapat menyelamatkan diri dengan aman. Menurut Peraturan Menteri Nomor 04/MEN/1980 kebakaran diklasifikasikan menjadi 4, yaitu kategori A,B,C,D. dimana katagori A adalah kebakaran benda-benda padat kecuali logam, contohnya kayu, kertas dan plastik. Kategori B adalah kebakaran benda bahan bakar cair atau gas, contohnya kerosene, bensin, LPG dan minyak. Kategori C adalah kebakaran suatu instalasi listrik, contohnya breaker listrik, dan peralatan alat elektronik. Kategori D adalah kebakaran pada benda-benda logam, seperti magnesium, alumunium, natrium. Sedangkan menurut NFPA kebakaran diklasifikasikan menjadi 6, yaitu A,B,C,D,E dan K. Pengertian kebakaran A,B,C,D sama seperti pada PERMEN no.04/MEN/1980. Sedangkan kategori E yaitu kebakaran yang disebabkan oleh suatu bahan-bahan radioaktif. Kebakaran kategori K adalah kebakaran yang disebabkan bahan akibat konsentrasi lemak yang tinggi. Kebakaran ini banyak terjadi di dapur. Api yang timbul di dapur dapat dikategorikan pada api kelas B. Melihat bahaya yang dapat terjadi akibat bahaya kebakaran ini, standar operasional prosedur (SOP) tentang penanggulangan darurat kebakaran diberikan untuk memenuhi peraturan dari Kepmenaker No.186 tahun 1999.
Kebakaran adalah sebuah kecelakaan di tempat kerja, dan mempunyai peluang tinggi terjadi di anjungan pengolahan minyak dan gas alam. Salah satu program yang dilakukan sebagai persiapan untuk karyawan untuk menanggapi keadaan darurat kebakaran adalah melakukan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan secara berkala. Kebakaran perusahaan adalah sesuatu hal yang sangat tidak diingini. Bagi tenaga kerja, kebakaran perusahaan dapat metrupakan penderitaan dan malapetaka khususnya terhadap mereka yang tertimpa kecelakaan dan dapat berakibat kehilangan pekerjaan, sekalipun mereka tidak menderita cidera. Dengan terjadinya kebakaran hasil usaha dan upaya yang sekian lama atau dengan susah payah dikerjakan dapat hilang sama sekali dalam sekejap. Kebakaran dapat dicegah dengan aneka upaya yang ditujukan kepada pengamanan bangunan dan proses produksi di perusahaan. Namun peranan tenaga kerja dalam pencegahan dan penanggulangannya pun sama pentingnya. Pencegahan kebakaran dan pengurangan korban kebakaran tergantung dari lima prinsip pokok sebagai berikut: Pencegahan kecelakaan sebagai akibat kecelakaan atau keadaan panik, pembuatan bangunan yang tahan api, pengawasan yang teratur dan berkala, penemuan kebakaran pada tingkat awal dan pemadamannya, dan pengendalian kerusakan untuk membatasi kerusakan sebagai akibat kebakaran dan tindakan pemadamannya.
Untuk menangani situasi kebakaran tersebut karyawan harus diberi pelatihan dalam situasi kondisi darurat tersebut. Perencanaan dan persiapan tanggap darurat merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan darurat secara efektif, namun seringkali kelalaian karyawan menjadi penyebab gagalnya keefektivan penanganan situasi kebakaran tersebut. Kelalaian karyawan tersebut meliputi: Beberapa karyawan tidak peduli atau tidak respon dan beberapa tidak tahu apa yang harus dilakukan pada saat mendengar suara alarm peringatan kebakaran, beberapa operator tidak terbiasa dan tidak mengerti bagaimana menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tidak ada operator sebagai pemandu untuk menunjukkan kepada tim pemadam api ke lokasi kejadian kebakaran, personil yang seharusnya bertugas sebagai penyelamat pertama tidak tahu mengenai prosedur yang harus dilakukan sebagai penyelamat pertama, dan sedikitnya pekerja yang sudah mempunyai sertifikat dasar pemadam kebakaran dan pertolongan pertama.
Tetapi bagaimana jika perencanaan tersebut gagal bukan karena kelalaian karyawan tetapi karena kondisi bangunan milik perusahaan yang tidak sesuai standar prosedur? Dikutip dari buku yang diterbitkan oleh Direktorat Bina Kesehatan Kerja: “Rencana penanggulangan keadaan darurat dalam bentuk prosedur merupakan acuan bagi pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat”. Untuk menyusun prosedur tetap tanggap darurat diperlukan beberapa tahapan yaitu diawali dari membentuk tim penyusun prosedur tetap tanggap darurat, menentukan tujuan dan lingkup prosedur tetap tanggap darurat, menilai potensi bahaya yang ada serta karakteristik bangunan dan aktifitas kegiatannya, merencenakan kesiapsiagaan gedung untuk memperkecil dampak yang mungkin terjadi, pelatihan simulasi kesiapsiagaan tanggap darurat dan evaluasinya dan yang terakhir adalah review serta evaluasi prosedur tetap tanggap darurat secara berkala.
Perencanaan kesiapsiagaan tanggap darurat untuk gedung sangat bervariasi meskipun karakteristik hunian, kegiatan dan mobilitas penghuni tidak berbeda. Tetapi apa saja faktor yang mempengaruhi hal tersebut, Faktor yang mempengaruhinya adalah: Lokasi geografi gedung – faktor letak geografi perlu dipertimbangkan dalam kesiapsiagaan tanggap darurat berkaitan dengan bencana alam. Lingkungan bangunan gedung – tata letak gedung yang berkaitan dengan kepadatan lingkungan merupakan faktor yang perlu dipertimbangkan. Dalam keadaan darurat untuk area dengan tingkat mobilitas lalu lintas yang tinggi, akses bantuan luar seperti Dinas Pemadam menuju ke gedung akan mengalami hambatan, sehingga sumber daya yang tersedia harus mampu untuk menanggulangi keadaan secara mandiri. Konstruksi bangunan – semakin tinggi bangunan, semakin kompleks dalam perencanaan kesiapsiagaan tanggap darurat. Ketersediaan sarana darurat – perencanaan kesiapsiagaan tanggap darurat harus menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan sumber daya yang ada.
Dari uraian mengenai kondisi bangunan diatas dapat ditarik sebuah pertanyaan. Lalu apa sajakah yang harus disiapkan bagi sebuah perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya dalam menangani kondisi darurat terutama kebakaran? Selain pelatihan karyawan seperti yang dijelaskan pada beberapa paragraf sebelumnya, peralatan yang tepat juga dapat meminimalisir korban dalam sebuah situasi darurat tersebut. Alat-alat tersebut tergabung dalam suatu sistem yang disebut Sistem Proteksi Aktif Kebakaran. Peralatan tersebut meliputi: Detector Kebakaran yang digunakan untuk mendeteksi adanya bahaya api, asap dan panas. Alarm Kebakaran yang berguna untuk memberikan sinyal terjadinya kebakaran awal yang terdiri dari alarm manual dan alarm otomatis. Sprinkler atau alat pemancar air yang digunakan untuk memadamkan api pada area tertentu dalam keadaan darurat kebakaran. Hidran Gedung dan Halaman yang ditempatkan dilokasi yang mudah dijangkau dan tidak terhalang apapun yang berfungsi sebagai alat untuk memadamkan api. Serta yang terakhir yaitu Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berbentuk tabung yang diletakkan pada beberapa sudut lokasi, jenis alat pemadam api ringan tersebut disesuaikan dengan klasifikasi bahaya kebakaran (NFPA 10, 1995) dan rutin diganti setiap 6 bulan sekali serta dilakukan uji kelayakan.
Berdasarkan kedua contoh diatas mengenai contoh keadaan darurat maka disimpulkan bahwa penting untuk menanggulangi kejadian tersebut dengan cara ikut serta dalam simulasi kondisi darurat. Sistem manajemen setiap perusahaan harus aktif dalam memberikan penyuluhan mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan pada keadaan darurat. Dari kegiatan simulasi tersebut secara umum dapat meningkatkan pengetahuan mengenai kondisi darurat baik itu dari segi penyebab, material-material yang berpotensi mengancam, serta penanggulangan jika terjadi keadaan darurat. Dalam prakteknya pun kegiatan simulasi ini dapat meningkatkan penggunaan alat-alat yang diperlukan untuk menangani keadaan darurat contohnya kebakaran, seperti alarm, hidran, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Bila program itu secara aktif dilakukan maka potensi terjadinya kondisi darurat pun semakin kecil serta dapat menghindarkan perusahaan dari jatuhnya korban baik itu materi maupun jiwa.
Semoga Bermanfaat.