Kejadian tragis telah menimpa “RN” anak perempuan yang baru berusia 3 tahun, warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonagung. Anak perempuan tersebut tewas terlindas truk yang dikemudikan oleh “SR” yang tak lain merupakan ayah kandungnya. Tentu saja peristiwa kecelakaan maut tersebut menggegerkan warga sekitar. Mereka berbondong-bondong menuju lokasi untuk memberi pertolongan. Korban segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawa anak perempuan tersebut tak terselamatkan akibat luka terbuka yang cukup parah di bagian kening. 

Blind spot assist cartoon concept. danger warning alert visual signal icon Free Vector

Musibah tersebut terjadi pada Minggu (27/12/2020) petang hari, bermula saat truk engkel berwarna kuning yang dikemudikan oleh “SR” bermuatan kayu sengon hendak dikirim ke pabrik plywood yang terletak di desa tetangga itu berhenti di jalan dekat tempat tinggalnya, karena salah satu anaknya yang bernama Rico menghampiri dan menyetop truk sarat muatan tersebut untuk meminta uang jajan. Usai memberikan sejumlah uang jajan kepada anakanya, “SR” pun bermaksud untuk melanjutkan perjalanan. Namun saat truk baru berjalan sekitar 10 meter, Rico yang merupakan anak ketiga “SR” berteriak histeris. “SR” pun kembali mengerem laju dari truknya tersebut dan turun dari kabin. Betapa terkejut saat dirinya mendapati anak bungsunya bernama “RN” sudah tergeletak di belakang truk. Diduga saat sang kakak mencegat ayahnya di tepi jalan, anak perempuan itu tanpa disadari menyusul dan celakanya posisi korban berada di area blind spot, sehingga kemungkinan besar “SR” tidak dapat melihat keberadaan anak bungsunya tersebut. Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah dilakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti,” kata Kanit Lakalantas Satlantas Polres Pacitan, Ipda Amrih Widodo kepada detik.com, Senin (28/12/2020). 

 

Tingkat jarak pandang saat berkendara di jalanan sangat berpengaruh terhadap keselamatan pengemudi dan orang lain di sekitarnya. Dalam hal ini, pengemudi dituntut untuk lebih waspada dan memperhatikan objek di sekelilingnya pada saat berkendara, agar terhindar dari gesekan atau senggolan dengan pengemudi lainnya yang berakibat merugikan kedua belah pihak. Pada saat berkendara salah satu faktor yang cukup mempengaruhi dalam aspek keselamatan dan juga merupakan faktor dominan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah titik buta atau blind spot

 

Dalam aspek berkendara yang aman, titik buta atau blind spot merupakan hal yang sangat krusial karena faktor ini tidak hanya sekadar hubungan antara kendaraan saja, melainkan juga manusia. Pada era modern seperti saat ini masih banyak pengemudi tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan titik buta atau blind spot dan bagaimana cara mengatasinya. Blind spot atau yang sering disebut dengan titik buta merupakan istilah, dimana pengemudi tidak dapat melihat dengan baik sebuah area tersebut. Istilah lainnya dari blind spot adalah area no-zone yang tidak hanya berlaku pada pengemudi mobil saja, karena pengemudi sepeda motor juga dapat mengalami blind spot yang di sebabkan adanya bagian tidak terlihat maupun tidak jelas pada saat berkendara. Secara tidak langsung, blind spot sangat berpengaruh dalam aspek berkendara yang aman di jalanan, apalagi pada saat kondisi lalu lintas yang padat. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan khusus yang sangat baik untuk menghindari dampak dari blind spot

 

Menurut beberapa ahli blind spot tidak bisa dihilangkan, namun dapat diminimalisir. Setiap jenis kendaraan memiliki area blind spot yang berbeda-beda. Karena blind spot merupakan area pandang yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi, maka pada umumnya semakin besar ukuran kendaraan, akan semakin luas juga area titik buta atau blind spot (no-zone). Area blind spot merupakan bagian sekeliling pengemudi dimana pada daerah tersebut pengemudi tidak akan dapat mendeteksi keberadaan maupun kedatangan kendaraan lainnya. Karena tidak dapat melihat, maka zona ini rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya itu, faktor keadaan lingkungan sekitar yang dilalui juga dapat menjadi faktor terjadinya blind spot. Contohnya, seperti persimpangan, tikungan, area padat bangunan, area berbukit, area berdebu, kendaraan yang melakukan parkir sembarangan, hujan dan lalu lintas yang padat. Faktor-faktor tersebut perlu diwaspadai untuk terciptanya berkendara yang aman di jalanan. 

 

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat dari blind spot, ada beberapa area di sekeliling kendaraan yang harus diwaspadai oleh pengemudi pada saat berkendara di jalanan, seperti area bagian belakang kanan atau kiri kendaraan saat di jalan yang memiliki dua lajur terutama pada kendaraan dengan pilar tebal, karena jarak pandang ke belakang kanan atau kiri semakin terbatas. Area dari (¼) sisi belakang kendaraan saat ingin berbelok, karena pada umumnya risiko benturan muncul ketika ada pengemudi sepeda motor yang berada di zona rawan tersebut. Area bagian belakang kendaraan persis, jika kaca belakang kendaraan memiliki model tertutup, seperti yang ada pada tipe kendaraan boks. Pejalan kaki yang muncul saat kondisi macet. Biasanya mereka menyelip di antara kendaraan, sehingga tak terlihat oleh pengemudi. Pengemudi sepeda motor meliuk dari belakang dan berpindah ke jalur di depan kendaraan. Hal ini perlu untuk diwaspadai, terutama ketika terjadi kemacetan. Jika tidak berhati-hati dengan blind spot, maka bukan tidak mungkin pengemudi akan menabrak kendaraan yang berada di belakang atau di samping yang tidak terlihat dari kaca spion. Situasi seperti ini sering terjadi ketika pengemudi ingin menyalip kendaraan lainnya atau pada saat pengemudi ingin berbelok. 

 

Menurut Jusri Pulubuhu, Road Safety Consulting & Driving Training Certification dari Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), sebenarnya blind spot bukanlah titik buta. Tetapi blind spot meupakan area visibilitas atau bidang pandang yang tidak terlihat oleh pengemudi karena beberapa faktor. Faktor-faktor yang dapat menjadikan pemicu munculnya blind spot adalah seperti dimensi kendaraan, lingkungan, kondisi lalu lintas, cuaca hingga muatan kabin yang bertumpuk dan menghalangi pandangan. Semakin besar dimensi kendaraan, maka akan semakin besar pula area blind spot

 

Pada umumnya produsen-produsen kendaraan pasti sudah memperhitungkan area blind spot yang akan dialami oleh pengemudi saat berkendara di jalanan. Menurut Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), untuk mengurangi risiko yang timbul akibat dari titik buta atau blind spot, pengemudi sebaiknya melakukan beberapa hal ,seperti sebelum memulai perjalanan sebaiknya pengemudi terlebih dahulu mengatur ulang kaca spion kanan, kiri dan dalam mobil dengan melebarkan jangkauan pandangan. Posisikan kaca spion kendaraan semaksimal mungkin sejajar dengan bodi kendaraan dan fokuskan ke luar dari kendaraan. 

 

Saat mengemudi biasakan untuk selalu melihat ke kaca spion setiap lima sampai delapan detik sekali untuk mengetahui kondisi di sekitar kendaraan terutama sebelum bermanuver. Disarankan untuk mempergunakan kaca spion standar pabrikan, karena sudah didesain khusus dan teruji. Karena kaca spion tidak dapat menghilangkan seluruh area blind spot, maka pengemudi tidak boleh hanya bergantung pada kaca spion saat melakukan manuver. Sebaiknya lakukan shoulder check atau head check. Shoulder check atau head check merupakan pemeriksaan visual sesaat secara langsung pada area yang tidak terjangkau oleh kaca spion. Pengemudi hanya cukup menoleh ke arah kanan atau kiri hanya sebatas bahu. Hal ini dilakukan jika pengemudi kurang yakin dengan melirik ke spion dan juga dilakukan saat hendak menyalip, berbelok atau berpindah jalur. Selain harus melihat jauh ke depan pengemudi juga harus bisa menguasai seluruh bidang pandang kendaraan. 

 

Pada saat ingin menyalip kendaraan lainnya pandangan pengemudi akan menjadi terbata. Oleh sebab itu, pengemudi dapat membunyikan klakson pendek untuk mengurangi efek negatif dari blind spot sekaligus menjadi tanda kepada pengemudi lain atau kepada pejalan kaki yang menyeberang yang tidak terlihat oleh mata pengemudi. Tingkatkan kewaspadaan saat mengemudikan kendaraan di persimpangan, tikungan, area berbukit, area padat bangunan, kondisi berdebu atau area perumahan. Kurangi kecepatan dan sediakan ruang lebih jika pandangan terhalang saat berada di situasi tertentu. Jika sudut pandang sangat terbatas dikarenakan beberapa faktor ,seperti debu, kabut atau asap yang pekat segeralah berhenti. Parkirkan kendaraan ditempat yang aman dan nyalakan lampu darurat atau lampu hazard serta tunggulah sampai situasi terkendali sebelum melanjutkan perjalanan kembali. 

 

Pergunakan alat bantu tambahan pada kaca spion kendaraan seperti blind spot mirror yang memiliki bentuk kecil dan ditempelkan pada kaca spion utama di kanan dan kiri kendaraan. Cermin yang lebih cembung membuat blind spot mirror bisa mengantisipasi titik kumpul. Agar fungsi dari blind spot mirror pada kaca spion untuk menghilangkan blind spot lebih maksimal, maka pemasangannya juga harus benar. Blind spot mirror harus diposisikan sedemikian rupa agar tidak mengurangi pandangan pada kaca spion utama. Menurut sumber dari produsen Toyota Astra Motor, hindarilah pemasangan blind spot mirror pada sisi luar bagian bawah kendaraan karena akan menutupi bidang pandang kaca spion utama. Pasanglah blind spot mirror pada sisi dalam bagian atas spion utama, jadi bidang pandang kaca spion utama tidak akan terganggu terutama sisi luarnya. Pemasangan blind spot mirror ini berlaku pada kendaraan yang belum dilengkapi kaca spion jenis MultiVex, yaitu kaca spion yang bersisi melengkung pada bagian luar sehingga dapat menangkap pandangan yang lebih lebar atau luas. 

 

Parkir mundur juga merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya blind spot. Pada saat akan memarkirkan kendaraan dan tidak ada petugas parkir sangat disarankan untuk merelakan sedikit waktu turun dari kendaraan dan melihat kondisi dari tempat parkir. Jika dipastikan kondisi aman dari objek-objek yang tidak semestinya, maka setelah itu parkirkan kendaraan secara perlahan. Pada kendaraan yang sudah dilengkapi dengan kamera atau parking sensor, maka tidak perlu turun dari mobil melainkan cukup membunyikan klakson dan menyalakan lampu hazard sebagai tanda. Hal yang perlu di perhatihkan juga adalah ketika akan mendahului kendaraan lainnya selalu pergunakan lampu sein, perhatikan kaca spion dan wajib untuk memastikan sisi tersebut aman sebelum mendahului. 

 

Laju kendaraan dengan kecepatan tinggi juga dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya blind spot. Pengemudi yang melaju dalam kecepatan di atas rata-rata dapat menyebabkan kecelakaan, tetapi juga memungkinkan terjadinya area no-zone yang hadir akibat dari blind spot. Selain itu, berkendara melampaui batas kecepatan normal juga dapat menyebabkan konsentrasi berkurang. Pandangan pengemudi dalam melihat sekeliling akan menjadi terganggu, sehingga menyebabkan tidak fokus terhadap keberadaan objek yang ada di kiri dan kanan pengemudi.

 

Di negara Argentina angka statistik tentang kecelakaan lalu lintas adalah salah satu yang tertinggi di dunia dengan sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan yang memiliki dua lajur dan khususnya dalam situasi menyalip. Dengan salah satu dasar tersebut, beberapa produsen mulai berlomba-lomba untuk mengembangkan teknologi yang dapat mengurangi dampak dari blind spot ,seperti salah satunya adalah produsen samsung yang mengembangkan teknologi dengan konsep kaizen atau continuous improvement untuk kendaraan besar yang berupaya inovasi melalui penambahan beberapa sensor-sensor pada konstruksi kendaraan. Meski di beberapa kendaraan pada saat ini sudah banyak dilengkapi fitur-fitur titik kumpul monitoring untuk mendeteksi obyek yang dekat dengan kendaraan atau aksesoris rear view dengan sudut pandang luas, namun alangkah baiknya pengemudi tetap berhati-hati saat mengemudikan kendaraanya. 

 

Demikian penjelasan tentang titik buta atau blind spot (no-zone) dan pencegahannya. Meskipun terlihat sepele, blind spot harus diwaspadai oleh para pengemudi untuk menjaga kenyamanan saat berkendara. Mengingat banyaknya kasus kecelakaan yang diakibatkan pengemudi yang terhalang pandangannya atau blind spot, maka perlu untuk di perhatikan segala aspek keselamatan dan peraturan lalu lintas yang wajib patuhi saat mengemudi di jalanan. Salah satu hal yang penting untuk di ingat, semaju apapun teknologi akan terasa sia-sia saja jika pengemudinya tidak taat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Apalagi hingga tidak menghormati hak pengguna jalan lainnya. Tanamkan rasa kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain, karena itu semua merupakan kewajiban setiap manusia. Minimalkan bahaya dan cegah kecelakaan lalu lintas akibat dari blind spot dengan antisipasi yang baik. Mari, senantiasa berhati-hati dan mempelajari teknik mengemudi dengan baik. 

 

Semoga bermanfaat.